Penelusuran Lebih Lanjut

Tips Menghaluskan Tumit Pecah-pecah dengan Pisang

by in

Tumit pecah-pecah ditandai dengan kulit yang kering dan kasar di sekitar tumit dan telapak kaki. Terdapat juga garis-garis seperti retak atau pecah dan berwarna kehitaman.
Tumit-pecah-pecah disebabkan oleh kurangnya kelenjar minyak pada daerah tumit. Dapat juga diawali oleh kebiasaan bertelanjang kaki ketika berjalan di tempat-tempat yang kotor, berdebu, dan panas. Bisa juga karena kontak dengan deterjen saat mencuci.
Untuk mengatasinya, Anda dapat memanfaatkan buah pisang. Caranya:
  • Satu buah pisang yang sudah masak dibiarkan selama 1 minggu hingga menghitam.
  • Setelah menghitam, haluskan pisang, lalu oleskan pada tumit yang pecah-pecah.
  • Biarkan beberapa lama hingga benar-benar mengering.
  • Setelah mengering, basuh dengan air bersih.
  • Lakukan secara rutin hingga sembuh dan tumit Anda mulus kembali.
Read More.. Tips Menghaluskan Tumit Pecah-pecah dengan Pisang

Tentang Cinta

by in

Dari kemaren2 postingannya tentang si dia mulu.. bosen ah.. sekarang ganti.. tapi masih tentang cinta juga sih.. >.
Memberikan cinta kita pada seseorang bukanlah jaminan dia akan membalas cinta kita,
Jangan mengharapkan balasan cinta, tunggulah sampai cinta berkembang di hatinya,
Tetapi jika tidak, berbahagialah karena cinta tumbuh di hati kita..

Selamat mencoba ilmu dari kakangmu, karena kepedulian akang..

huhu terharu..
nah semoga bermanfaat juga untuk yang membaca..^_~
Read More.. Tentang Cinta

Beauty of Mathematics !!!!!!!

by in

Dapet dari milis, mau berbagi saja, semoga bermanfaat

Beauty of Mathematics !!!!!!!

1 x 8 + 1 = 9
12 x 8 + 2 = 98
123 x 8 + 3 = 987
1234 x 8 + 4 = 9876
12345 x 8 + 5 = 98765
123456 x 8 + 6 = 987654
1234567 x 8 + 7 = 9876543
12345678 x 8 + 8 = 98765432
123456789 x 8 + 9 = 987654321

1 x 9 + 2 = 11
12 x 9 + 3 = 111
123 x 9 + 4 = 1111
1234 x 9 + 5 = 11111
12345 x 9 + 6 = 111111
123456 x 9 + 7 = 1111111
1234567 x 9 + 8 = 11111111
12345678 x 9 + 9 = 111111111
123456789 x 9 +10= 1111111111

9 x 9 + 7 = 88
98 x 9 + 6 = 888
987 x 9 + 5 = 8888
9876 x 9 + 4 = 88888
98765 x 9 + 3 = 888888
987654 x 9 + 2 = 8888888
9876543 x 9 + 1 = 88888888
98765432 x 9 + 0 = 888888888
Brilliant, isn’t it?
And look at this symmetry:

1 x 1 = 1
11 x 11 = 121
111 x 111 = 12321
1111 x 1111 = 1234321
11111 x 11111 = 123454321
111111 x 111111 = 12345654321
1111111 x 1111111 = 1234567654321
11111111 x 11111111 = 123456787654321
111111111 x 111111111 = 12345678987654321

Now, take a look at this…
101%
From a strictly mathematical viewpoint:
What Equals 100%?
What does it mean to give MORE than 100%?
Ever wonder about those people who say they are giving more than 100%?
We have all been in situations where someone wants you to
GIVE OVER 100%.
How about ACHIEVING 101%?
What equals 100% in life?
Here’s a little mathematical formula that might help
answer these questions:
If:
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Is represented as:
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26.
If:
H-A-R-D-W-O- R- K
8+1+18+4+23+ 15+18+11 = 98%
and:
K-N-O-W-L-E- D-G-E
11+14+15+23+ 12+5+4+7+ 5 = 96%
But:
A-T-T-I-T-U- D-E
1+20+20+9+20+ 21+4+5 = 100%
THEN, look how far the love of God will take you:
L-O-V-E-O-F- G-O-D
12+15+22+5+15+ 6+7+15+4 = 101%
Therefore, one can conclude with mathematical certainty that:
While Hard Work and Knowledge will get you close, and Attitude will
get you there, It’s the Love of God that will put you over the top!

It’s up to you if you share this with your friends & loved ones just
the way I did.
 
Jadi untuk menjadi yang teratas, raihlah cinta dari Tuhan, raihlah cinta dari Allah SWT, raihlah ridho NYA. Semoga saya dan anda semua dapat selalu dibimbing untuk meraih cinta Allah SWT, Amin!
Read More.. Beauty of Mathematics !!!!!!!

HAID (MENSTRUASI)

by in

Haid adalah darah yang keluar dari seorang wanita secara alami, akibat sel telur (ovum) yang tidak dibuahi, siklus haid ini terjadi pada waktu-waktu tertentu.

1. Usia wanita yang mengalami haid tidak tertentu, kapan seorang wanita melihat pada dirinya darah haid, maka ia telah dianggap haid, walaupun belum berusia 9 tahun atau berusia di atas 50 tahun.

2. Batas minimal dan maksimal masa haid tidak tertentu, jadi ketika seorang wanita melihat darah kebiasaan tersebut bukan karena luka dan sebagainya maka darah itu adalah darah haid tanpa diukur dengan masa tertentu. Kecuali jika haid itu berlanjut dan tidak berhenti, atau berhenti dalam waktu yang singkat maka itulah yang disebut dengan istihadhah.

3. Bila orang yang hamil itu melihat darah, maka ia berada dalam dua situasi:

Pertama: Bila itu terjadi beberapa waktu sebelum melahirkan, misalnya dua hari sebelumnya dan disertai rasa sakit maka itu adalah darah nifas.

Kedua: Bila itu terjadi beberapa waktu sebelum melahirkan tanpa disertai rasa sakit atau keluar jauh sebelum waktu melahirkan, maka darah itu bukanlah nifas, tetapi itu adalah darah haid, bila keluarnya pada hari-hari kebiasaannya haid. Bila darah itu bukan darah kebiasaannya haid, maka darah itu adalah darah fasad (rusak/kotor), tidak ada hukumnya.

4. Beberapa hal yang di luar kebiasaan haid:

Pertama: Bertambah dan berkurangnya masa haid

Kedua: Cepat atau lambatnya waktu datangnya haid. Hukum kedua keadaan ini adalah bila ia melihat darah maka ia dianggap haid, dan bila ia telah bersih, berarti ia telah dianggap suci, baik itu melebihi darah kebiasaannya ataupun kurang dari itu. Baik itu melewati atau lebih lambat dari waktu kebiasaannya.

Ketiga: Berwarna kuning dan keruh. Bila itu terjadi pada saat haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka itu adalah darah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Dan bila itu terjadi setelah suci, maka itu bukan darah haid, kecuali bila pada akhir bersihnya terdapat tanda-tanda haid seperti adanya rasa sakit dan sebagainya, maka itulah haid.

Keempat: Darah haid keluar secara terputus-putus, yaitu sehari keluar darah dan sehari lagi tidak keluar.

Dalam hal ini terdapat 2 kondisi:

1. Jika hal itu terjadi pada seorang wanita di setiap waktunya, maka darah itu adalah darah istihadhah, dan berlaku baginya hukum istihadhah.

2. Jika kondisi ini tidak sering terjadi pada seorang wanita, tapi kadangkala saja datangnya, bila berhentinya darah kurang dari sehari maka hal itu tidak dianggap suci, kecuali bila ia mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa ia suci, misalnya, berhentinya darah tersebut pada akhir masa kebiasaannya atau melihat lendir putih.

Kelima: Terjadinya pengeringan darah, yaitu bila wanita tidak mendapatkan selain rasa lembab atau basah (pada kemaluannya). Jika hal itu terjadi pada saat masa haid atau bersambung dengan haid sebelum suci, maka berlaku baginya hukum haid. Tetapi bila itu terjadi setelah masa suci, maka itu tidak termasuk haid.

5. Haid itu akan berhenti dengan keluarnya lendir putih, yaitu cairan berwarna putih yang keluar pada akhir masa haid, kecuali bila lendir putih itu bukan kebiasaan akhir haidnya, maka masa sucinya adalah keringnya darah.

6. Bila setitik cairan dengan jumlah yang sangat sedikit, keluar dari seorang wanita, maka terdapat dua kemungkinan; bila itu terjadi pada masa haid dan ia menganggapnya sebagai darah haid yang ia kenal, maka itu berarti darah haid, dan bila terjadi di luar kebiasaan waktu haid dan ia tidak menganggapnya sebagai darah haid yang ia kenal, maka darah itu tidak ada hukumnya karena termasuk sesuatu yang sedikit (yang dimaafkan).

7. Bila seorang wanita hamil keluar darah ketika mengandung, keadaannya ada dua:

Pertama: Bila darah itu keluar terus menerus tanpa henti (di saat-saat haidnya) sejak hamil, maka ini termasuk darah haid.

Kedua: Bila darah itu berhenti lalu setelah itu ia melihat darah yang bukan darah kebiasaan, maka ini tidak termasuk darah haid.


ISTIHADHAH

Istihadhah adalah keluarnya darah terus-menerus pada seorang wanita tanpa henti sama sekali atau berhenti sebentar seperti dua hari atau tiga hari.

1. Kondisi wanita mustahadhah ada tiga:

Pertama: Sebelum mengalami istihadhah, ia telah mempunyai waktu haid yang jelas. Dalam kondisi seperti itu, hendaklah ia berpedoman kepada jadwal haidnya yang telah diketahui sebelumnya. Maka pada masa itu dihitung sebagai haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Adapun selain masa tersebut maka itu merupakan istihadhah yang berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.

Kedua: Tidak mempunyai waktu haid yang jelas sebelum istihadhah, sementara ia mengalaminya terus-menerus mulai dari saat pertama kali ia melihat darah. Dalam kondisi ini, hendaklah ia melakukan tamyiz (pembedaan); seperti jika darahnya berwarna hitam atau kental atau berbau, maka yang terjadi itu adalah haid dan berlaku baginya hukum-hukum haid. Dan jika tidak demikian, maka yang terjadi itu adalah istihadhah dan berlaku baginya hukum-hukum istihadhah.

Ketiga: Tidak mempunyai waktu haid yang jelas dan tidak bisa membedakan darahnya secara tepat. Misalnya jika istihadhah yang dialaminya terjadi terus-menerus mulai dari saat pertama kali melihat darah, sementara darahnya memiliki satu sifat saja atau berubah-ubah dan tidak mungkin dianggap sebagai darah haid. Dalam kondisi seperti ini, hendaklah ia mengambil kebiasaan wanita pada umumnya. Jadi masa haidnya adalah enam atau tujuh hari pada setiap bulan dihitung mulai dari saat pertama kali mendapati darah. Sedang selebihnya adalah istihadhah. Bila ia lupa hari pertama haidnya, maka ia memulainya pada awal bulan sabit.

2. Wanita Mustahadhah harus berwudhu setiap akan sholat jika waktunya telah masuk dan bila akan wudhu ia harus mencuci bekas darah itu lalu meletakkan kain dan kapas (atau Softex) untuk menyerap darah.

3. Cairan putih yang keluar dari rahim bukan dari kandung kemih adalah suci dan hukumnya adalah bila itu berlanjut terus maka hal itu tidak membatalkan wudhu, tetapi ia hanya berwudhu untuk sholat jika waktunya telah masuk, lalu sholat fardhu atau sholat sunnah, tetapi bila cairan itu kadang-kadang berhenti maka wudhunya batal, maka sholatnya ditunda hingga darah itu berhenti selama ia tidak khawatir dengan habisnya waktu sholat, bila ia khawatir waktu sholatnya habis maka ia boleh berwudhu, menjaga (kebersihannya) lalu sholat.

NIFAS

Nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya, dua atau tiga hari, yang disertai rasa sakit.

1. Masa nifas maksimal 60 hari, bila darah itu keluar terus dengan cara yang sama, maka ia tidak boleh melewati masa maksimalnya, yaitu 60 hari. Bila ia mendapati darah (setelah 60 hari), maka hendaklah ia mandi lalu sholat. Kecuali bila bertepatan dengan masa haidnya maka ia tetap menunggu hingga masa haidnya habis lalu mandi dan sholat. Bila tidak bertepatan dengan masa haidnya, maka darah itu adalah darah kotor yang tidak memiliki hukum. Hendaklah ia menghilangkan bekas-bekasnya dan berwudhu setelah masuknya waktu, lalu sholat.

2. Bila wanita itu telah bersih dari nifas, lalu keluar lagi dengan warna, bau dan dengan segala keadaannya yang sama dengan darah nifas, maka itu adalah nifas, bila tidak demikian, maka itu adalah darah haid dan bila tetap berlanjut maka itu adalah darah istihadhah.

3. Bila janin itu mengalami keguguran setelah 81 hari, maka ia harus mengamati apakah janin itu sudah dalam bentuk manusia atau tidak. Bila telah berbentuk manusia, maka darahnya adalah darah nifas, dan umumnya janin yang sudah berumur 90 hari dalam kandungan sudah berbentuk manusia. Dan bila mengalami keguguran sebelum berusia 80 hari maka darah itu bukanlah darah nifas, tetapi darah penyakit, karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah, ia harus mencuci bekas-bekas darah, lalu berwudhu untuk sholat bila telah masuk waktunya.

4. Tidak mengapa bila suami ingin menggauli istrinya bila ia telah bersih dari nifas sebelum 40 hari.

Sholawat dan salam atas nabi kita Muhammad Shollallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta keluarga dan para sahabatnya.


BEBERAPA HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN WANITA YANG DITINGGAL MATI SUAMINYA

1. Ia harus tetap tinggal di rumahnya di mana suaminya meninggal, tidak keluar dari rumah kecuali karena ada suatu urusan dan kepentingan yang mendesak; seperti, berobat ke dokter ketika sakit, membeli kebutuhan rumah tangganya seperti makanan dan semacamnya bila ia tidak menemukan orang lain yang melakukan itu, hingga ia melahirkan bila ia tengah mengandung atau menyempurnakan 4 bulan 10 hari masa iddah-nya kalau ia tidak dalam keadaan hamil.

2. Menghindari penggunaan pakaian yang indah (dan menarik perhatian) dan menggunakan pakaian yang selain itu.

3. Menghindari penggunaan wangi-wangian, kecuali bila ia telah bersih dari haid atau nifas, maka ia boleh menggunakan asap kayu bakhur (yang mengandung aroma harum) atau wangi-wangian lain.

4. Menghindari penggunaan perhiasan emas, perak dan berbagai macam bentuk perhiasan lainnya, baik itu berbentuk cincin, kalung dan sebagainya.

5. Menghindari pewarna rambut dan celak; karena Rasulullah Shollallahu ‘Alahi wa Sallam melarang wanita yang ditinggal mati suaminya menggunakan benda-benda tersebut.

Ia boleh mandi dengan air, sabun dan daun bidara bila ia mau. Iapun boleh berbicara dengan siapa saja yang ia kehendaki dari kaum kerabatnya atau orang lain.Ia juga boleh duduk bersama muhrimnya, menyuguhkan kopi, makanan dan sebagainya.

Ia juga boleh bekerja di rumah, di kebun rumah atau atapnya (khususnya untuk rumah-rumah model orang Saudi) siang dan malam pada segala bentuk-bentuk pekerjaan rumah, seperti memasak, menjahit, menyapu rumah, mencuci pakaian, memerah susu ternak dan berbagai macam pekerjaan yang biasa dilakukan oleh wanita-wanita lain. Iapun boleh berjalan di waktu malam dengan wajah terbuka sebagaimana wanita lainnya.

Dan ia juga dapat menggunakan cadar (hanya menampakkan kedua mata) bila tidak ada orang lain di sisinya kecuali muhrimnya.

Sholawat dan salam atas nabi kita Muhammad Shollallahu ‘Alahi wa Sallam beserta keluarga dan para sahabatnya.
Read More.. HAID (MENSTRUASI)

Narsis Tralala

by in

 

lucu yaa... hahaa

btw, kenapa cowo gw serius amat mukanya, mikirin cicilan rumah kali ya (ngasal beybeh)

padahal kan kalo ketawa jadi lucuu, kayak foto di bawah..








iye, gw tau, yang baca mau muntah....

hahahahahaha

*lagi stress gara-gara ujian, malah ngapload2 foto*
Read More.. Narsis Tralala

#$#%#^%$^@

by in

i really hate the first day of my period

menstrual cramps

dysmenorrhea

mood swing

aaaarrgghh

hey you boy, coba seharii aja ngerasain jadi cewe, you will understand why do we want to kick ur buts if u were messing with us in our period days..
Read More.. #$#%#^%$^@

Mengenal Kelembaban Udara

by in

Seringkali kita menjumpai, barang-barang yang kita simpan di gudang dalam kurun waktu relatif lama mengalami kerusakan seperti basah, berjamur, berkarat bahkan lapuk sehingga akhirnya rusak/tidak dapat dipakai lagi. Padahal sebelumnya, barang-barang tersebut masih dalam kondisi baik. Bagi para eksportir, masalah yang sama juga timbul pada produk-produk ekspor yang dikirim ke luar negeri dengan menggunakan peti kemas. Pada saat loading, ternyata buyer/pembeli menyatakan bahwa produk ekspornya mengalami kerusakan seperti packaging basah, berjamur bahkan rusak; sehingga akhirnya buyer/pembeli mengajukan klaim atau bahkan menghentikan order untuk seterusnya.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Menurut penelitian yang ada, ternyata penyebab utamanya adalah udara yang terlalu lembab. Apa dan bagaimana udara lembab dapat mengakibatkan kerusakan yang parah dan membawa dampak buruk bagi barang-barang/produk ekspor kita, berikut kita paparkan secara detail.

Apakah udara lembab itu?
Udara lembab adalah udara yang mengandung uap air, semakin banyak uap air yang ada di udara dikatakan derajat kelembaban udaranya (RH) tinggi/udara lembab;sebaliknya semakin sedikit uap air yang ada di udara maka derajat kelembaban udaranya (RH) rendah/udara kering.

Bagaimana udara lembab mempengaruhi kualitas barang/produk?
Suatu tempat dimana derajat lembab udaranya (RH) diatas 40% maka bakteri dan mikroorganisme mudah berkembangbiak sehingga akan timbul jamur, karat, noda pada barang/produk yang kita simpan dalam waktu lama.
Jika terjadi perbedaan temperatur udara yang cukup tinggi di dalam dan di luar gudang/peti kemas; dan perubahan cuaca yang cepat maka akan terjadi proses kondensasi/pengembunan yang mengakibatkan uap air yang ada di udara berubah wujud menjadi cair; pada akhirnya membasahi produk dan mengakibatkan kerusakan.
Contoh sederhana terjadinya proses kondensasi dalam kehidupan sehari-hari:

Gelas diisi air panas (kopi/teh) dan ditutup, setelah beberapa saat kita angkat tutupnya dan kita jumpai ada tetesan-tetesan air berada di tutup gelas tersebut.
Gelas diisi air dingin (air es), setelah beberapa saat kita lihat ada tetesan-tetesan air dibagian luar gelas.
Pada saat kita mengendarai mobil dan tiba-tiba turun hujan, kalau kita tidak menghidupkan AC (Air Conditioner) maka kaca mobil kita akan berembun di bagian dalam; apabila kita menyalakan AC maka embun tersebut hilang dengan sendirinya.
Tetapi, kalau AC kita terlalu dingin, maka akan timbul tetesan-tetesan embun di kaca mobil bagian luar.

Bagaimana mencegah terjadinya kerusakan-kerusakan tersebut?
Satu-satunya cara mengatasi masalah-masalah yang terjadi karena udara lembab yaitu dengan menyerap uap air yang ada di udara lembab dengan menggunakan suatu alat penyerap udara lembab sehingga kadar uap air di udara berkurang secara signifikan dan udara menjadi “kering” sehingga produk yang disimpan dalam jangka waktu lama terjaga kualitasnya.
Read More.. Mengenal Kelembaban Udara

Sakit Hati

by in

Hampir setiap malam dia mendatangi rumah-rumah yang ada di negeri itu untuk melakukan aksinya, yaitu mencuri. Hingga suatu malam ketika dia kembali melaksanakan aksinya itu, diapun singgah di sebuah rumah milik seorang ahli ibadah. Pada saat yang bersamaan ketika dia telah berada di rumah itu, tiba-tiba dia mendengar suara lantunan Al Qur’an sedang dibacakan. Rupanya suara itu berasal dari sang pemilik rumah yang sedang berdiri bermunajat kepada Robb-nya. Sang pencuri pun hanyut dengan lantunan ayat-ayat Allah yang sedang dilantunkan, hingga ketika sampai pada ayat:

“Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka),dan janganlah mereka seperi orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan al-kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan diantara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hadid: 16)

Tak terasa air matanya berlinang, hingga akhirnya dia pun tersungkur jatuh. Seketika badannya yang selama ini kokoh, menjadi rapuh karena mendengar ayat tadi. Setelah kejadian itu, dia pun melalui hari-harinya dengan ketaatan kepada Allah. Maha suci Allah yang telah membolak-balikkan hati, dan menganugerahkan kepada hambanya hati yang lembut. Itulah kisah sorang ulama’ dan hamba yang sholeh, Al-Imam Al-Fudhoil bin Iyadh sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafizh Adz-Dzahabiy dalam kitabnya Siyar A’lam An-Nubala’ (8/423)

Pembaca yang budiman, pernahkah hati kita bergetar ketika mendengar ayat-ayat Allah dilantunkan? Pernahkah kedua pipi kita ini basah oleh tetesan air mata, walaupun setitik saja ketika mendengar ayat-ayat Allah dibacakan? atau jangan-jangan tidak pernah!! Cobalah kita menengok jauh ke dalam lubuk hati kita! Periksalah apakah disana masih ada kata iman? atau sudah tertutupi oleh noda-noda hitam kemaksiatan. Bila di dalam hati kita masih ada keimanan, lalu mengapa ia tidak bergetar ketika mendengar ayat-ayat Allah dibacakan? ataukah hati kita lebih keras daripada gunung? Padahal Allah -Ta’ala- telah mengabarkan bahwa jika seandainya Al-Qur’an ini diturunkan pada gunung-gunung yang kokoh, niscaya dia akan menjadi hancur lebur, karena takut kepada Allah sebagaimana yang difirmankan Allah -Azza wa Jalla-,

“Kalau sekiranya kami menurunkan Al-Qur’an kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu kami buat untuk manusia supaya mereka berrfikir .” (QS. Al-Hasyr: 21).

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah-rahimahullah- berkata,”Kapan saja mata kering dari tangisan (yang timbul) karena takut kepada Allah -Ta’ala-, maka ketahuilah bahwa keringnya mata dari tangisan, karena kerasnya hati. Hati yang paling jauh dari Allah adalah hati yang keras”.[Lihat Bada'i'ul Fawa'id (3/743)]

Setiap orang diantara kita memiliki kondisi hati yang berbeda-beda; sesuai dengan ada-tidaknya penyakit syahwat dan syubhat yang ada di dalam hati. Oleh karena itu, setiap orang harus mempelajari hati, dan penyakitnya agar kelak ia bisa mengobati sebelum hati akut, dan binasa. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah -rahimahullah- telah membagi hati menjadi tiga jenis:

* Qolbun Mayyit (Hati yang Mati)

Hati yang mati adalah hati yang kosong dari semua jenis kebaikan. Setan sudah leluasa untuk melemparkan rasa was-was di dalam dadanya. Karena setan telah mengambil hatinya sebagai tempat tinggalnya, yang dia telah berkuasa penuh didalamnya, dan setan bebas berbuat apa saja di dalamnya. Ini adalah hatinya orang-orang yang kafir kepada Allah, yang tidak memiliki keimanan dan kebaikan sedikitpun disebabkan karena kekafiran dan kesyirikan mereka. Yang kami maksud dengan keimanan di sini adalah keimanan terhadap uluhiyyah (penyembahan hanya kepada Allah semata), bukan keimanan pada rububiyyah Allah saja (meyakini bahwa hanya Allah Pencipta, Pemberi rizki, Pengatur, dan lain-lain). Sebab, kalau hanya mengakui bahwa tidak ada pencipta, pemberi rizki, pengatur selain Allah, maka ini tidaklah cukup. Karena orang-orang musyrikin di zaman jahiliyyah pun menetapkan hal tersebut. Banyak ayat-ayat di dalam Al-Qur’an yang menerangkan hal itu. Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab, “Allah”. Katakanlah, “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui”. (QS. Luqman: 25)

Jadi, orang-orang yang musyrik, hatinya kosong dari iman dan kosong dari segala kebaikan, walaupun ia melakukan amalan yang sangat banyak. Para ulama telah bersepakat bahwa tidak satu pun amalan orang kafir yang diterima, berdasarkan firman Allah,

”Tidak boleh bagi orang-orang musyrik untuk memakmurkan masjid-masjid Allah tatkala mereka mempersaksikan kekafirannya. mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya dan mereka kekal di neraka.”. (QS.At-Taubah:17).

Konon kabarnya, Ibnu Abbas pernah ditanya, “Sesungguhnya orang-orang yahudi bahwa mereka tidak pernah diganggu setan dalam shalatnya”. Ibnu Abbas -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “apa yang dapat diperbuat oleh setan pada hati yang hancur (mati)”. [Lihat Shohih Al-Wabil Ash-Shoyyib (hal.52), cet. Dar Ibn Al-Jauziy]

* Qolbun Maridh (Hati yang Sakit)

Qolbun maridh adalah hati yang telah disinari dengan cahaya keimanan, telah beriman kepada Allah -Ta’ala- dan menyembah hanya kepada-Nya. Dia telah menyalakan pelita-pelita keimanan di dalam hatinya. Tapi cahaya pelitanya kurang terang sehingga masih ada sisi hatinya yang masih gelap, dipenuhi oleh kegelapan syahwat dan badai-badai hawa nafsu. Maka setan mempunyai tempat keluar-masuk pada hati tersebut, sehingga berlangsunglah peperangan (kadang ia menang dan kadang ia kalah). Di antara mereka ada orang yang sering menang atas musuhnya dan terkadang sebaliknya. Inilah hati yang berpenyakit; dia masih mempunyai keimanan, kenal dengan tauhid, tapi ia melakukan maksiat dan dosa-dosa besar. Padahal maksiat itulah yang mendatangkan kegelapan pada hatinya. Kadar kegelapan itu tergantung kepada kadar maksiat yang dikerjakan. Semakin besar maksiat tersebut, maka akan semakin besar pula kegelapan yang akan meredupkan cahaya keimanannya. Hati yang seperti ini masih bisa terobati dengan resep-resep yang bisa menyehatkan hatinya. Tapi juga terkadang tidak bisa lagi mengambil manfaat dari terapi dan obat yang diberikan kepadanya, kecuali sedikit saja. Bahkan terkadang penyakitnya semakin bertambah parah sehingga hati yang sakit terkadang menjadi mati. Na’udzu billahi min dzalik.

Allah -Ta’ala- berfirman,

“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta”. (QS. Al-Baqoroh: 10).

* Qolbun Salim (Hati yang Sehat)

Qolbun Salim adalah hati yang dipenuhi oleh keimanan, hatinya telah bersinar dengan cahaya keimanan, telah hilang darinya badai-badai syahwat, telah dilepaskan darinya kegelapan-kegelapan maksiat. Cahaya itu sangat terang di dalam hatinya. Seandainya bisikan dan godaan mendekat kepadanya, maka godaan tersebut akan terbakar. Oleh karena itu, hati seperti ini diperumpamakan seperti langit yang dijaga oleh bintang-bintang. Seandainya ada setan mendekat ke langit untuk mencuri berita, maka akan dilemparkan bintang-bintang itu kepadanya, dan setan akan terbakar. Tidaklah kehormatan langit itu, lebih besar daripada kehormatan hati seorang mukmin. Penjagaan Allah terhadap hati yang seperti ini adalah penjagaan yang lebih sempurna daripada penjagaan kepada langit, sebab langit adalah tempat beribadahnya para malaikat, tempat tinggalnya wahyu, dan di dalamnya ada cahaya-cahaya ketaatan dari para malaikat. Tetapi hatinya seorang mukmin adalah tempat tinggalnya tauhid, cinta kepada Allah -Ta’ala- , pengenalan kepada Allah, penghambaan kepada-Nya; semuanya itu memiliki cahaya-cahaya. Maka tentunya penjagaan dari makar-makar musuh (setan) terhadap hati seorang mukmin lebih pantas lagi. [Lihat Shohih Al-Wabil (hal. 51)]

Setelah kita mengetahui jenis-jenis hati ini, maka kita akan tahu kondisi hati kita masing-masing. Apabila hati anda sakit, maka jangan engkau biarkan dia semakin parah sakitnya. Namun, obatilah dia dengan taubat dan menjaga diri dari dosa, jangan sampai karena lamanya dia sakit yang menyebabkan hati mati. Lantaran itu, ia mendapatkan azab yang pedih.

Ibnul Qayyim-rahimahullah- berkata, “Tidak ada azab yang dikenakan kepada seorang hamba yang lebih besar daripada hati yang keras dan jauh dari Allah -Azza wa Jalla-”. [Lihat Al Fawa'id (hal. 97), cet. Darul Kutub]

Oleh karena itu, lunaknya hati dan cucuran air mata disaat mendengar dan membaca Al-Qur’an adalah ciri-ciri kaum salaf -radhiyallahu ‘anhum-(Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- ,dan para sahabatnya). Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

“Katakanlah: “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud. Dan mereka berkata, “Maha Suci Tuhan kami, Sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi”. (QS. Al-Israa’: 107-109).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya sesuatu yang terjadi berupa terenyuhnya hati, air mata menetes dan tubuh yang merinding di saat mendengar ayat-ayat Allah atau dzikir-dzikir yang disyari’atkan, maka ini adalah seutama-utama keadaan yang telah disebutkan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah”. [Lihat Majmu' Al-Fatawa (22/522)]

Allah –Subhaana wa Ta’ala- berfirman,

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya. Kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah. Dengan Kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpin pun”. (QS.Az-Zumar: 23)

Allah – Subhaana wa Ta’ala – berfirman,

“Apabila dibacakan ayat-ayat Allah yang Maha Pemurah kepada mereka, Maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”. (QS. Maryam: 58)

Ahli Tafsir Negeri Andalusia, Al-Imam Al-Qurthubi-radhiyallahu ‘anhu- berkata, ”Di dalam ayat ini terdapat bukti bahwa ayat-ayat Allah punya pengaruh terhadap hati”. [Lihat Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an (11/111)]

Saudaraku, ikutilah jejak-jejak orang-orang shalih dan orang-orang terbaik dari kalangan umat ini. Bila salah seorang dari mereka melewati ayat-ayat yang menyebutkan tentang neraka, terasa akan copot hatinya, karena takut kepada neraka dan ngeri tentang siksanya. Bila mereka melewati ayat-ayat yang menyebutkan tentang surga dan kenikmatannya, terasa persendian mereka gemetar, karena khawatir akan diharamkan untuk merasakan kenikmatan yang kekal itu. Dua keadaan inilah yang memberikan pengaruh hingga meneteslah air matanya dan khusyu hatinya.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sendiri telah menganjurkan umatnya untuk khusyu’, menghinakan diri dan menangis saat membaca Al Qur’an, karena takut kepada Allah -Ta’ala-.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرِسُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

“Dua mata yang tidak akan disentuh oleh api neraka: (pertama) mata yang menangis karena takut kepada Allah, (kedua) mata yang bermalam dalam keadaan berjaga di jalan Allah”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (1639). Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Al- Albany dalam Takhrij Al-Miskah (3829)]
Read More.. Sakit Hati